KEUANGAN PUBLIK ISLAM

PENGARUH ZAKAT pada KONSUMSI

TEORI KONSUMSI
  • Konsumsi merupakan kegiatan dari tiap-tiap orang untuk memanfaatkan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhannya.(Sumar’in, 2013). Faktor yang mempengaruihi pengeluaran konsumsi rumah tangga, antara lain adalah pendapatan rumah tangga, kekayaan rumah tangga, jumlah barang konsumsi tahan lama dalam masyarakat, tingkat bunga, perkiraan tentang masa depan, kebijakan pemerintah mengurangi kesenjangan distribusi pendapatan, jumlah dan komposisi penduduk (usia, pendidikan, dan wilayah tinggal), serta faktor sosial budaya. (Rahardja dan Manurung, 2008)
PASAR KERJA
  • Pasar Kerja merupakan seluruh kebutuhan dan persediaan tenaga kerja, atau seluruh permintaan dan penawaran dalam masyarakat dengan seluruh mekanisme yang memungkinkan adanya transaksi produktif diantara orang menjual tenaganya dengan pihak pengusaha yang membutuhkan tenaga tersebut. Pasar kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pelaku ini terdiri dari :
  1. Yang membutuhkan pengusaha tenaga.
  2. Pencari kerja 
  3. Perantara atau pihak ketiga yang memberikan kemudahan bagi
PENGARUH ZAKAT TERHADAP KONSUMSI
  • Empat faktor yang mempengaruh zakat terhadap perilaku konsumsi, antara lain:
  1. Perbedaan hasrat konsumsi muzakki dan mustahik
  2. Tingkat jumlah penduduk yang menerima zakat
  3. Nilai zakat yang tersalurkan pada kelompok miskin
  4. Metode pendistribusian zakat pada mustahik
  • Pengaruh zakat pada fungsi konsumsi menurut Metwally disimpulkan sebagai berikut :
  1. Disebabkan zakat, baik APC maupun MPC akan lebih tinggi dalam ekonomi islam daripada ekonomi non islam (konvensional)
  2. Disebabkan zakat jurang pemisah investasi untuk menutupi kesenjangan antara pendapatan dengan konsumsi menjadi relative lebih kecil daripada tanpa menggunakan zakat
PENGARUH ZAKAT TERHADAP PASAR KERJA
  • Pengaruh zakat dalam perekonomian juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan produktifitas perusahaan yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja. (Beik, 2009). Dengan adanya zakat, permintaan tenaga kerja semakin bertambah dan akan mengurangi pengangguran. Zakat akan meningkatkan produksi dan investasi dalam dunia usaha sehingga permintaan tenaga kerja meningkat. Zakat memiliki peran signifikan untuk mengatasi pengangguran sekaligus kemiskinan (Khatimah, 2004). Tujuan zakat bukan hanya mengurangi pengangguran jangka pendek, akan tetapi juga bertujuan untuk mengentaskan pengangguran dalam jangka panjang, dengan cara mendayagunakan harta zakat untuk memodali mereka yang sebenarnya masih mampu mengembangkan dan mencukupi kebutuhan dirinya sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Kation dan Anion ion Monoatom dan Poliatom Lengkap

Karbohidrat